JAKARTA, NALAWARTA — Bank Indonesia (BI) tengah mematangkan inisiatif strategis untuk memanfaatkan data transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai salah satu parameter utama penilaian kelayakan kredit (credit scoring) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Langkah ini diarahkan untuk menjembatani kendala historis perbankan dalam menilai profil risiko debitur sektor informal yang belum memiliki catatan pembukuan konvensional.
Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti menyampaikan rencana tersebut saat menghadiri forum Danantara Technology Innovation Investment Forum (TIIF) 2026 di Jakarta pada Senin (26/10/2026). Menurut Destry, pencatatan transaksi digital yang transparan dan terekam secara berkala melalui gerbang pembayaran QRIS dapat menjadi alternatif data rekam jejak finansial yang akurat bagi lembaga pembiayaan.
Perluasan Akses Pembiayaan Usaha Kecil
Ketiadaan agunan fisik dan laporan keuangan terstruktur selama ini kerap menjadi hambatan utama pelaku usaha kecil saat mengajukan pinjaman modal kerja ke perbankan formal. Dengan rekam jejak digital arus kas harian pedagang, perbankan dan penyedia jasa keuangan dapat mengevaluasi perputaran omzet secara objektif.
Destry menegaskan bahwa inisiatif integrasi data transaksi ke dalam sistem penilaian kredit dirancang guna menciptakan pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih inklusif. Pendekatan berbasis data ini membuka peluang bagi pelaku usaha di lapisan akar rumput untuk membangun reputasi kredit formal secara bertahap tanpa beban administrasi yang rumit.
Pertumbuhan Eksponensial Ekosistem Pembayaran Digital
Berdasarkan data operasional Bank Indonesia hingga kuartal III 2026, jumlah pengguna QRIS di seluruh Indonesia telah menembus 70,6 juta pengguna dengan keterlibatan 49,4 juta pedagang (merchant). Dari total basis pedagang tersebut, sekitar 97 persen di antaranya merupakan pelaku sektor UMKM.
Aktivitas pemanfaatan pembayaran digital juga menunjukkan peningkatan signifikan. Pada kuartal III 2026, volume transaksi QRIS tercatat tumbuh hingga 75,8 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Informasi resmi perkembangan transaksi sistem pembayaran ritel nasional ini dilaporkan melalui publikasi ekonomi Antara News yang mencatat perluasan adopsi transaksi nontunai di berbagai wilayah kepulauan.
Efisiensi Transaksi Ritel dan Penguatan BI-FAST
Selain instrumen QRIS, bank sentral terus mengoptimalkan keandalan infrastruktur pembayaran BI-FAST guna memastikan kelancaran transaksi antarbank selama 24 jam penuh dengan biaya terjangkau. Efisiensi sistem pembayaran ritel ini diyakini mampu memangkas beban biaya logistik finansial pelaku usaha mikro secara substansial.
Sepanjang kuartal III 2026, BI-FAST mencatatkan volume transfer mencapai 1,631 miliar transaksi, atau meningkat sebesar 31,78 persen secara tahunan. Sementara itu, nilai transaksi yang diproses menembus Rp4.049 triliun, tumbuh 33,91 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Bank Indonesia memproyeksikan interoperabilitas ekosistem digital ini akan terus memperkuat ketahanan pelaku usaha domestik di tengah dinamika ekonomi global.
