Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Cair Setelah Lebaran 2026
Pemerintah kembali menyalurkan Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 susulan setelah Lebaran 2026. Ini adalah kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah menantikan bantuan ini.
Perbedaan PKH dan BPNT
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai KPM. Bantuan ini bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), atau yang kini dikenal sebagai Program Sembako, adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong atau agen yang bekerja sama.
Kriteria Penerima dan Cara Cek
Untuk menjadi penerima bansos PKH dan BPNT, keluarga harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. KPM juga harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Anda dapat mengecek status penerima bantuan sosial melalui situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id. Masukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima.
Pencairan dan Nominal Bantuan
Pencairan Tahap 1 susulan ini dilakukan setelah Lebaran 2026. Nominal bantuan bervariasi tergantung jenis bansos dan komponen keluarga penerima. Pastikan untuk selalu memantau informasi resmi dari pemerintah dan segera cek saldo KKS Anda.
Jangan lewatkan informasi penting ini. Dapatkan update terbaru seputar program bantuan sosial hanya di Nalawarta.com.





