Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) Tahap 2 untuk tahun 2026. Penyaluran ini menjadi kabar gembira bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang membutuhkan. Bansos PKH merupakan program strategis pemerintah untuk mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Pencairan PKH Tahap 2 ini dijadwalkan berlangsung mulai bulan April hingga Juni 2026. Masyarakat diimbau untuk memantau informasi resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) atau melalui pendamping PKH di wilayah masing-masing.
Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 2 2026
Berdasarkan pola penyaluran tahun-tahun sebelumnya, jadwal pencairan PKH dibagi menjadi beberapa tahap. Untuk Tahap 2 tahun 2026, periode pencairan adalah sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari – Maret
- Tahap 2: April – Juni
- Tahap 3: Juli – September
- Tahap 4: Oktober – Desember
KPM diharapkan bersabar dan tidak terburu-buru mendatangi bank atau kantor pos sebelum ada pengumuman resmi mengenai tanggal pasti pencairan di wilayah mereka.
Besaran Bantuan PKH Tahap 2 2026
Besaran bantuan PKH bervariasi tergantung pada komponen keluarga yang menjadi penerima manfaat. Berikut adalah rincian besaran bantuan per tahun yang akan disalurkan secara bertahap:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp3.000.000
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp3.000.000
- Siswa SD: Rp900.000
- Siswa SMP: Rp1.500.000
- Siswa SMA: Rp2.000.000
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp2.400.000
- Lanjut Usia (60 tahun ke atas): Rp2.400.000
Setiap KPM dapat menerima bantuan untuk maksimal empat komponen dalam satu keluarga.
Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 2026
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima Bansos PKH Tahap 2 2026, Anda dapat melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai alamat KTP Anda.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan kode captcha yang tertera di layar.
- Klik tombol ‘Cari Data’.
Sistem akan menampilkan informasi apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH beserta status pencairannya. Pastikan data yang Anda masukkan sudah benar untuk hasil pencarian yang akurat.
Penting untuk Diketahui
- Pencairan dana PKH dilakukan melalui bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) atau Kantor Pos Indonesia.
- Pastikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Anda aktif dan tidak hilang.
- Jika ada kendala atau pertanyaan, segera hubungi pendamping PKH di wilayah Anda atau call center Kemensos.
Dengan adanya Bansos PKH Tahap 2 2026 ini, diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga prasejahtera dan mendukung pemenuhan kebutuhan dasar serta pendidikan anak-anak di Indonesia.
Sumber: https://cekbansos.kemensos.go.id





