Pemerintah bergerak cepat merespons kabar evaluasi pasar modal domestik yang dirilis penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI). Dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (20/10/2026) malam, Presiden Prabowo Subianto menerima langsung kajian komprehensif dan rekomendasi dari Dewan Ekonomi Nasional (DEN) perihal rencana penyesuaian klasifikasi bursa Indonesia.
Koordinasi Lintas Otoritas Keuangan Negara
Rapat tersebut dihadiri jajaran menteri dan pimpinan lembaga keuangan negara, antara lain Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti, serta Kepala Badan Pengaturan BUMN Dony Oskaria. Kehadiran para pengambil kebijakan moneter dan fiskal ini menegaskan komitmen kuat pemerintah dalam menjaga ketahanan pasar modal di tengah dinamika sentimen pasar internasional.
Wakil Ketua DEN Mari Elka Pangestu dalam keterangan pers usai pertemuan menyampaikan bahwa pemerintah memandang catatan dari lembaga pemeringkat internasional sebagai momentum evaluasi internal yang konstruktif. Menurutnya, kerangka regulasi pasar modal Indonesia sudah memiliki landasan hukum yang cukup untuk menindak praktik transaksi saham yang dinilai kurang transparan oleh manajer investasi global.
“Kami memberi saran untuk melanjutkan reformasi pasar modal yang memang sudah dijalankan dan melanjutkan langkah penegakan hukum oleh regulator. Undang-undang kita memberikan ruang yang sangat tegas untuk membenahi tata kelola tersebut,” ujar Mari Elka kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan.
Sorotan Porsi Saham Publik dan Likuiditas Riil
Isu utama yang menjadi perhatian MSCI berkisar pada keterbukaan kepemilikan saham publik (free float) dan konsentrasi kepemilikan pada emiten-emiten berkapitalisasi besar. Sejumlah investor institusi global menginginkan batas minimal saham publik yang benar-benar diperdagangkan secara aktif dinaikkan agar transaksi saham tidak mudah dipengaruhi pergerakan segelintir kelompok pemodal besar.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) sendiri telah mengkaji pengetatan aturan porsi free float dari batas 7,5 persen menjadi 10 hingga 15 persen untuk emiten tertentu. Di sisi lain, likuiditas rata-rata transaksi harian bursa Indonesia yang berkisar di atas Rp10 triliun dinilai pelaku pasar domestik masih jauh melampaui kriteria pasar tunggal (standalone market).
Menjaga Kepercayaan 14 Juta Investor Ritel
Di luar pembicaraan teknis indeks, Presiden Prabowo menekankan perlindungan terhadap investor ritel dalam negeri yang jumlahnya terus melonjak menembus 14 juta investor per semester kedua 2026. Pemerintah bertekad memastikan bahwa bursa saham berfungsi sebagai sarana investasi produktif bagi masyarakat luas, bukan menjadi arena spekulasi yang merugikan pemodal pemula.
Bank Indonesia juga memastikan bahwa cadangan devisa dan instrumen moneter siap meredam gejolak fluktuasi nilai tukar rupiah, sehingga potensi arus modal keluar jangka pendek tidak mengganggu stabilitas makroekonomi nasional secara keseluruhan.
Rujukan resmi: Kantor Berita ANTARA (20/10/2026).
Rujukan Sumber Primer
Kajian regulasi dan data keterbukaan pasar modal dalam artikel ini merujuk langsung pada Surat Edaran dan Regulasi Pencatatan Bursa Efek Indonesia (BEI) Nomor I-A tentang Ketentuan Free Float Minimal (idx.co.id), siaran pers berkala Otoritas Jasa Keuangan (ojk.go.id), rilis metodologi indeks MSCI Emerging Markets (msci.com), serta keterangan resmi Dewan Ekonomi Nasional Republik Indonesia.
