Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 untuk bulan Maret 2026. Penyaluran ini bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi keluarga prasejahtera di seluruh Indonesia.
Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah termasuk penerima bansos dan bagaimana cara mengecek status pencairannya, berikut adalah panduan lengkap yang bisa Anda ikuti.
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Maret 2026
Ada dua cara utama untuk mengecek status pencairan bansos PKH dan BPNT, yaitu melalui situs resmi Kemensos dan aplikasi Cek Bansos.
1. Melalui Situs Resmi Kemensos
- Kunjungi situs resmi Cek Bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan alamat KTP Anda.
- Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP.
- Ketikkan kode captcha yang muncul di layar.
- Klik tombol “Cari Data”.
Sistem akan menampilkan informasi mengenai status kepesertaan Anda dalam program bansos, termasuk jenis bansos yang diterima (PKH atau BPNT) dan status pencairannya.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Google Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS).
- Daftar akun baru jika Anda belum memiliki akun. Isi data diri yang diminta seperti NIK, nama lengkap, dan alamat.
- Setelah berhasil login, pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan data wilayah dan nama lengkap Anda.
- Klik tombol “Cari Data”.
Informasi mengenai status bansos Anda akan ditampilkan di aplikasi.
Penting untuk Diketahui
- Pastikan data yang Anda masukkan sudah benar dan sesuai dengan KTP.
- Jika Anda merasa berhak menerima bansos namun tidak terdaftar, Anda bisa mengajukan sanggahan melalui fitur “Usul” atau “Sanggah” di aplikasi Cek Bansos.
- Pencairan bansos dilakukan secara bertahap, jadi mohon bersabar jika dana belum langsung masuk ke rekening Anda.
Dengan adanya panduan ini, diharapkan masyarakat dapat dengan mudah mengecek status bansos PKH dan BPNT Maret 2026. Manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya untuk kebutuhan keluarga Anda.
Sumber: https://medanaktual.com





