Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM)! Pencairan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 untuk periode April-Juni 2024 akan segera dimulai. Informasi ini sangat dinantikan oleh jutaan keluarga di seluruh Indonesia yang bergantung pada bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2
Berdasarkan informasi dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI, pencairan Bansos PKH dan BPNT tahap 2 dijadwalkan berlangsung mulai bulan April hingga Juni 2024. Proses pencairan akan dilakukan secara bertahap melalui berbagai kanal, termasuk bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) dan kantor pos.
Kategori Penerima Bansos PKH
Program Keluarga Harapan (PKH) ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki komponen tertentu, seperti:
- Ibu hamil/nifas
- Anak usia dini (0-6 tahun)
- Anak sekolah (SD, SMP, SMA)
- Penyandang disabilitas berat
- Lansia (usia 70 tahun ke atas)
Kategori Penerima Bansos BPNT
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau yang juga dikenal sebagai bantuan sembako, diberikan kepada KPM untuk memenuhi kebutuhan pangan. Penerima BPNT juga harus terdaftar dalam DTKS dan memenuhi kriteria kemiskinan yang ditetapkan.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima Bansos PKH atau BPNT tahap 2, Anda dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui situs resmi atau aplikasi Kemensos:
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id atau unduh aplikasi “Cek Bansos” di smartphone Anda.
- Masukkan data wilayah (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan) sesuai KTP.
- Masukkan nama lengkap Anda sesuai KTP.
- Ketik kode captcha yang muncul.
- Klik tombol “Cari Data”.
Sistem akan menampilkan informasi mengenai status kepesertaan Anda dalam berbagai program bansos, termasuk PKH dan BPNT, beserta periode pencairannya.
Pastikan data yang Anda masukkan sudah benar untuk menghindari kesalahan dalam pengecekan. Jika Anda merasa berhak namun tidak terdaftar, segera hubungi pendamping sosial di wilayah Anda atau kantor Dinas Sosial setempat untuk verifikasi lebih lanjut.
Semoga informasi ini bermanfaat dan proses pencairan bansos berjalan lancar bagi seluruh KPM yang membutuhkan.





